Bralinknews.com, Cilegon – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Rumah Berdaya Cilegon memfasilitasi Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) Tahap 2, bagi 300 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sertifikasi halal gratis 2022 tahap 2 ini merupakan program dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama, dalam rangka mendukung pelaku usaha meningkatkan pendapatan dan mengembangkan usahanya.
Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, Senin (24/10), menginstruksikan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon bisa memfasilitasi pelaku UMKM di Kota Cilegon memanfaatkan program sertifikasi halal gratis.
“Pemerintah kota Cilegon dinas koperasi dan UMKM berkerjasama dengan para pihak, segera mengambil peluang sertifikasi halal yang sedang dibuka besar-besaran digelontorkan oleh pemerintah pusat harus diambil. Karena ini sejalan dengan semangat bisnis dan semangat UMKM kita,” kata Sanuji.
Siti Nurjanah salah seorang pelaku UMKM menyatakan senang dengan adanya program ini. Mengingat ia yang sudah menekuni usaha kue basah dan kue kering sejak enam tahun lalu, mengaku kesulitan untuk bisa mendapatkan sertifikat halal karena terkendala biaya yang cukup mahal.
“Bagi pelaku usaha kecil seperti saya, tentu merasa senang ya. Karena selain sulit biaya nya kan juga tidak murah, katanya sampai Rp3 juta. Jujur aja selama ini baru jual di Kota Cilegon saja belum berani ke luar daerah karena kan memang belum lengkap izin dan belum ada label halalnya,” kata Siti.
Untuk itu Sanuji berharap, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon bisa agresif jemput bola memfasilitasi para pelaku UMKM. Sehingga kuota sertifikasi halal gratis yang diberikan untuk Kota Cilegon bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
sumber: https://bralinknews.com/kota-cilegon-optimalisasi-program-sertifikasi-halal-gratis-bagi-umkm/